Pelayanan SKCK (siwas)10
(SIWAS) Komitmen Polres Serang Berikan Pelayanan Prima Pembuatan SKCK
POLRES SERANG – Polres Serang, Polda Banten terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Standar pelayanan SKCK kini mengedepankan prinsip cepat, Transparan, Ramah dan Profesional demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut.
Layanan SKCK Polres Serang dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wib.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara langsung di loket pelayanan dengan membawa persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto terbaru. Untuk memudahkan akses, Polres Kutim juga menyediakan informasi lengkap melalui papan pengumuman dan petugas pelayanan di lokasi.
(SIWAS) Pembuatan SKCK Bentuk Pelayanan Polres Serang Untuk Masyarakat
POLRES SERANG – Polres Serang, Polda Banten terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Standar pelayanan SKCK kini mengedepankan prinsip cepat, Transparan, Ramah dan Profesional demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut.
Layanan SKCK Polres Serang dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wib.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara langsung di loket pelayanan dengan membawa persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto terbaru. Untuk memudahkan akses, Polres Kutim juga menyediakan informasi lengkap melalui papan pengumuman dan petugas pelayanan di lokasi.
(SIWAS) Masyarakat Apresiasi Polres Serang Dalam Pelayanan Pembuatan SKCK
POLRES SERANG – Polres Serang, Polda Banten terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Standar pelayanan SKCK kini mengedepankan prinsip cepat, Transparan, Ramah dan Profesional demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut.
Layanan SKCK Polres Serang dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wib.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara langsung di loket pelayanan dengan membawa persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto terbaru. Untuk memudahkan akses, Polres Kutim juga menyediakan informasi lengkap melalui papan pengumuman dan petugas pelayanan di lokasi.
(SIWAS) Pelayanan Prima Polres Serang Dalam Pembuatan SKCK Untuk Masyarakat Serang
POLRES SERANG – Polres Serang, Polda Banten terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Standar pelayanan SKCK kini mengedepankan prinsip cepat, Transparan, Ramah dan Profesional demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut.
Layanan SKCK Polres Serang dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wib.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara langsung di loket pelayanan dengan membawa persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto terbaru. Untuk memudahkan akses, Polres Kutim juga menyediakan informasi lengkap melalui papan pengumuman dan petugas pelayanan di lokasi.
(SIWAS) Polres Serang Melayani Pembuatan SKCK Dengan Sepenuh Hati
POLRES SERANG – Polres Serang, Polda Banten terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Standar pelayanan SKCK kini mengedepankan prinsip cepat, Transparan, Ramah dan Profesional demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut.
Layanan SKCK Polres Serang dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wib.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara langsung di loket pelayanan dengan membawa persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto terbaru. Untuk memudahkan akses, Polres Kutim juga menyediakan informasi lengkap melalui papan pengumuman dan petugas pelayanan di lokasi.