Portal Berita

Berita Terupdate

News

(SI HUMAS) RABU (08 Oktober 2025) Seluruh Personil Polres Serang Mengemban Fungsi Kehumasan Di Masyarakat 02

POLRES SERANG – Dalam menanggapi tuntutan zaman yang semakin dinamis dan kompleks, Polri Khususnya Polres Serang, Polda Banten telah mengambil langkah progresif dengan melibatkan seluruh personel polisi dalam pengembangan fungsi humas, sesuai dengan Perkap No. 6 Tahun 2023.

 

Perkap ini menegaskan pentingnya peningkatan peran dan keterlibatan Polri dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap interaksi dengan publik.

 

Pengembangan fungsi humas ini tidak lagi menjadi tanggung jawab terpusat pada sejumlah petugas terpilih, tetapi menjadi tanggung jawab bersama bagi seluruh personel polisi.

 

Hal ini mencerminkan semangat inklusivitas dan keterbukaan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.

 

Dalam konteks ini, setiap personel polisi diberi kesempatan dan dukungan untuk berperan aktif dalam berkomunikasi dengan masyarakat, mempromosikan kegiatan-kegiatan positif Polri, serta memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik.

 

Ini bukan hanya tentang menyampaikan informasi, tetapi juga tentang membangun hubungan yang kuat dan saling percaya antara Polri dan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *